APA ITU IVERMECTIN
Obat yang bernama Ivermectin menjadi sangat popular, karena diyakini oleh masyarakat mampu mengobati infeksi akibat covid-19. Namun dukungan data-data ilmiah tentang efektivitas obat ini belum konsisten sehingga BPOM belum membolehkan untuk terapi covid-19. Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan atau Strongyloidiasis dan Onchocerciasis yang diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian satu tahun sekali.
Ivermectin ditemukan di Institut Kitasato, Jepang pada tahun 1967 dan pertama kali mendapat persetujuan pada tahun 1987 untuk pengobatan onchocerciasis (buta sungai) disebabkan oleh Onchocerca volvulus dan ditularkan oleh blackfly pada manusia.
Ivermectin termasuk dalam golongan macrocyclic lactone dengan berat molekul tinggi yang dihasilkan oleh Streptomyces avermitilis dan memiliki struktur mirip dengan antibiotika golongan makrolida namun tidak memiliki aktivitas anti bakteri. Sampai saat ini ivermectin merupakan salah satu antiparasit yang paling efektif dan banyak digunakan karena memiliki aktivitas spektrum luas terhadap berbagai macam endoparasit dan ektoparasit, terutama nematoda dan arthropoda.
Kini, selain untuk onchocerciasis dan kaki gajah, ivermectin juga dipakai untuk mengobati sejumlah penyakit parasit pada manusia, seperti strongyloidiasis, kudis, pediculosis, gnathostomiasis, dan myiasis.
Strongyloidiasis adalah penyakit cacing yang disebabkan oleh cacing gelang Strongyloides stercoralis yang menginfeksi sekitar 35 juta orang per tahun. Kudis atau scabies adalah penyakit kulit yang disebabkan tungau Sarcoptes scabiei var hominis yang menjangkiti 300 juta orang per tahun. Pediculosis adalah penyakit kulit karena kutu rambut Pediculus humanus. Gnathostomiasis adalah penyakit cacing yang disebabkan oleh cacing Gnathostoma spinigerum. Myiasis adalah penyakit kulit karena larva lalat tumbuh di kulit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar