SMK NUSAPUTERA 2

SMK NUSAPUTERA 2
[] SELAMAT DATANG SISWA BARU SMK NUSAPUTERA 2 [] TERUS PUPUK SEMANGAT BELAJAR [] CITA-CITA KALIAN SUDAH SEMAKIN DEKAT, NEGERI INI MEMBUTUHKAN SUMBANGSIH KALIAN [] QUALITY IN ME []

Lulusan

 ALUMNI  ARTIKEL  GALERI   PPD   SEKOLAH

OPERATOR PRODUKSI

TANTANGAN BAGI LULUSAN SMK FARMASI INDUSTRI.

Penulis : Herno Agus P

Guru Produktif Farmasi Industri SMK Nusaputera 2 Semarang

Industri farmasi adalah badan usaha yang mendapat izin dari menteri kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan sediaan farmasi. Sediaan farmasi yang dimaksud adalah sediaan yang memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan baik oleh industri sendiri maupun yang tercantum dalam persyaratan ijin edar dari BPOM RI.

Tugas yang tidak ringan, namun industri farmasi harus berupaya membuat sediaan farmasi yang bermutu tinggi dengan cara menerapkan cara pembuatan obat yang baik (CPOB) dalam segala aspeknya. Salah satu aspek CPOB yang wajib dipenuhi adalah personalia. Oleh sebab itu industri farmasi bertanggung jawab dalam mengelola dan menyediakan personil yang terkualifikasi dengan tanggung jawab yang tidak berlebihan untuk membantu jalannya proses pengolahan produk (BPOM RI,2018).

Salah satu personalia yang penting dalam proses pembuatan sediaan farmasi dan dapat dilakukan oleh lulusan SMK Nusaputera 2 Kompetensi Farmasi Industri adalah Operator produksi. Operator merupakan seseorang yang bertugas menjaga dan menjalankan suatu peralatan ataupun mesin sesuai bagiannnya. Salah satu contoh dalam pembuatan tablet terdapat beberapa peralatan seperti alat timbang, mixer, granulator, FBD (Fluid Bed dryer) dan mesin tablet. Semuanya tentu harus dipegang oleh personil yang mempunyai kemampuan dan pengalaman agar permasalahan-permasalahan yang timbul dapat ditangani dengan segera sehingga proses pembuatan dapat berjalan lancar.



Beberapa kriteria dari personalia yang bertugas sebagai operator produksi adalah :

  • Memahami peralatan, sistem, dan proses dengan baik sehingga dapat meningkatkan proses pendeteksian jika terdapat penyimpangan dalam proses, memudahkan investigasi kegagalan, memudahkan pemeliharaan terhadap peralatan atau fasilitas. 
  • Operator dituntut untuk memiliki pengetahuan manajemen proses, pengetahuan mesin dan teknologi yang digunakan dan dapat menunjukkan kemampuan teknis di lapangan saat menangani proses produk rutin.
  • Operator yang bekerja di industri farmasi memiliki kewajiban untuk mengetahui aspek-aspek CPOB yang berkaitan dengan prosesnya. 
  • Operator diwajibkan untuk mengetahui aspek sanitasi dan higiene. Operator hendaknya menerapkan higiene perorangan yang baik, termasuk penggunaan seragam atau alat pelindung diri (APD) yang sesuai  dengan proses. CPOB menghendaki seluruh personil yang berhubungan dengan proses pembuatan untuk selalu memperhatikan tingkat higiene perorangan yang tinggi (BPOM RI, 2018).
  • Operator wajib memahami aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dari aspek ini, operator diharapkan dapat mencegah proses produksi yang bisa berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, dan dapat mencegah resiko kerja yang mengancam keselamatan karyawan sesuai dengan prosedur K3 yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Demikian sedikit tentang personalia yang bertugas sebagai operator produksi. Nah, bagi kalian yang nanti berminat untuk berkarir di industri obat, obat tradisional dan kosmetik, kalian bisa meniti karir mulai dari bidang ini. Namun yang terpenting saat ini adalah terus belajar, tingkatkan kemampuan diri kalian dan jika itu terwujud maka tidak sulit bagi kalian untuk berkarir dimanapun.  

Kembali ke HOME

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link yang penting diketahui