SMK NUSAPUTERA 2

SMK NUSAPUTERA 2
[] SELAMAT DATANG SISWA BARU SMK NUSAPUTERA 2 [] TERUS PUPUK SEMANGAT BELAJAR [] CITA-CITA KALIAN SUDAH SEMAKIN DEKAT, NEGERI INI MEMBUTUHKAN SUMBANGSIH KALIAN [] QUALITY IN ME []

AKREDITASI

SMK NUSAPUTERA 2 MENDAPAT KUOTA TAMBAHAN AKREDITASI SEKOLAH DI BULAN SEPTEMBER 2017

Jumat-Sabtu, 29-30 September 2017

SMK Nusaputera 2
Ibu Linda Susilawati, S.Pd. memberi sambutan pada Acara penyambutan Tim Asesor Akreditasi

KEG. SEKOLAH. Akreditasi sekolah merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap sekolah oleh pemerintah yang dilakukan secara rutin. Jika pada ketentuan sebelumnya akreditasi dilakukan terhadap setiap kompetensi keahlian maka pada akreditasi kali ini di tujukan kepada program keahlian. 

Program keahlian farmasi SMK Nusaputera 2 mempunyai 2 kompetensi keahlian FARMASI KLINIS & KOMUNITAS serta FARMASI INDUSTRI, yang dua-duanya 5 tahun lalu terakreditasi A dan telah habis masa berlakunya dan telah mendaftar ke BAP untuk dilakukan akreditasi lagi. Kebetulan pada bulan September ini ada kuota tambahan akreditasi dan SMK Nusaputera 2 mendapatkan itu. Pelaksanaan pada hari Jumat Sabtu, 29-30 September 2017.  Asesor yang bertugas adalah Bp. Drs. Sujono, MPd. dan Ibu Dra. Siti Sunarni, MPd, telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk sertifikat pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluarkan oleh suatu lembaga yang mandiri dan profesional

SMK NUSAPUTERA 2
Tim Asesor melakukan visitasi lingkungan sekolah

Berdasarkan Keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan, yaitu: (1) memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan, dan peningkatan mutu; (2) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Tujuan akreditasi tersebut berarti bahwa hasil akreditasi itu:


  1. Memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai  alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi, produktivitas dan inovasinya.
  2. Memberikan jaminan kepada publik bahwa sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan yang memenuhi standar akreditasi nasional.
  3. Memberikan layanan kepada publik bahwa siswa mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan persyaratan standar nasional.
  • Manfaat Akreditasi
Hasil akreditasi suatu lembaga pendidikan mempunyai beberapa manfaat bagi beberapa kelompok kepentingan, di antaranya adalah sebagai berikut:


  • Sekolah
  1. Acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan rencana pengembangan sekolah.
  2. Bahan masukan untuk pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah.
  3. Pendorong motivasi peningkatan kualitas sekolah secara gradual.
Selain sebagai sekolah yang berkualitas, sekolah yang terakreditasi ini juga mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam hal moral, dana, tenaga dan profesionalisme.


  • Kepala sekolah
  1. Bahan informasi untuk pemetaan indikator keberhasilan kinerja warga sekolah termasuk kinerja kepala sekolah selama 1 periode (4 tahun).
  2. Bahan masukan untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
  • Guru
Dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan diri dari bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi siswanya.


  • Masyarakat (Wali Murid)
  1. Informasi yang akurat untuk menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah.
  2. Bukti bahwa mereka menerima pendidikan yang berkualitas tinggi, sehingga siswa mempunyai kepercayaan terhadap dirinya bahwa ia mampu masuk dan bersekolah di lembaga pendidikan yang terakreditasi nasional.
  • Dinas pendidikan
  1. Acuan dalam rangka pembinaan dan pengembangan/peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
  2. Bahan informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum, dan khususnya anggaran pendidikan yang terkait dengan rencana biaya operasional Badan Akreditasi Sekolah di tingkat Dinas.
  • Pemerintah
  1. Bahan masukan untuk pengembangan sistem akreditasi sekolah di masa mendatang dan alat pengendalian kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang bersifat nasional.
  2. Sumber informasi tentang tingkat kualitas layanan pendidikan yang dapat dipergunakan sebagai acuan untuk pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja pendidikan secara makro.
  3. Bahan informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum di tingkat nasional, dan khususnya program dan penganggaran pendidikan yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan nasional








Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link yang penting diketahui